Tampilkan postingan dengan label Tentang Tenaga Honorer. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tentang Tenaga Honorer. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 Juni 2012

Haruskah Data Honorer Katagori 2 Diumumkan


Dikutip sepenuhnya dari Web BKN..bahwa  Jakarta-Humas BKN, dalam kunjungan kerjanya Komisi II DPRD Kabupaten Langkat meminta nana-nama tenaga honorer kategori II untuk segera diumumkan. Hal tersebut disampaikan dalam audiensi antara Komisi II Kabupaten Langkat dengan BKN, Kamis (7/6). Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala bagian Humas Tumpak Hutabarat di Ruang Mawar Gd. I Lt. 1 Kantor Pusat BKN Jakarta.

Menanggapi pernyataan tersebut, Tumpak Hutabarat menjelaskan bahwa terkait informasi tenaga honorer memang sebaiknya DPRD menghubungi pihak BKD dan BKD juga sebaiknya mengumumkan nama-nama tenaga honorer Kategori II yang sudah didata.  Hal tersebut dimaksudkan agar para honorer mengetahui nasib mereka apakah termasuk sebagai tenaga honorer yang diusulkan atau tidak. “ Apalagi sekarang sedang gencar-gencarnya Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik untuk dilaksanakan,” jelas Tumpak Hutabarat, “Jadi pelayanan informasi ke publik harus dilaksanakan secara terbuka, “tegasnya.

 Sementara bagi honorer K1 yang sudah diumumkan ke publik, Tumpak Hutabarat menghimbau kalau memang masih ada yang keberatan berkaitan pemalsuan data dan memiliki bukti otentik dapat dilaporkan ke BKN untuk dibatalkan pengangkatan CPNS-nya. “Bukan berarti nama-nama tenaga honorer yang sudah diumumkan MK akan langsung diangkat menjadi PNS,” jelas Tumpak Hutabarat “Tentunya harus melewati beberapa regulasi pemerintah yang ada,” tegasnya. Terhadap tenaga honorer K I yang dinyatakan tidak memenuhi kriteria (TMK) hanya karena aspek pembayaran yang non-APBN/APBD, Tumpak Hutabarat menegaskan bahwa tenaga honorer tersebut akan otomatis menjadi tenaga honorer K2. “Hal itu telah dipahami  dengan baik oleh instansi pemerintah pusat dan daerah,” ungkapnya.


Selasa, 29 Mei 2012

Penyelesaian Honorer K II Menurut Badan Kepegawaian Negara

Menurut berita yang dilansir sepenuhnya dari BKn hari Senin 28 Mei 2012 kemarin dijelaskan bahwa……”Jakarta-Humas BKN, Penyelesaian permasalahan tenaga honorer kategori dua (K II) dilakukan setelah tenaga honorer kategori satu (KI) tuntas serta terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terbaru tentang tenaga honorer. Untuk itu,  instansi pemerintah  di pusat dan daerah harus melakukan pendataan tenaga honorer K II di unit kerjanya serta melaporkannya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Humas Tumpak Hutabarat ketika menerima rombongan DPRD  Kabupaten Meranti yang melakukan audiensi di lantai 1 gedung I BKN Pusat Jakarta, Jumat (25/5).”

“Tumpak Hutabarat lebih lanjut menjelaskan bahwa pengangkatan tenaga honorer K II menjadi CPNS berdasarkan kebutuhan pegawai di instansi yang ada, dengan tetap mempertimbangkan aspek keuangan negara. “Jadi, tidak semua honorer K II diangkat menjadi CPNS,” ungkap Tumpak Hutabarat.”


Selasa, 15 Mei 2012

Kelanjutan Tentang Tenaga Honorer Katagori 2


Dilansir dari berbagai berita di media masa dan berbagai sumber dari dunia maya, Saat ini proses perekaman data tenaga honorer kategori 2 sudah hampir selesai. Banyak BKD di daerah yang sudah menyelesaikannya dan datanya sudah dikirim ke bkn. Saat ini "bola" ada ditangan pemerintah pusat, mau dibawa kemana tenaga honorer kategori 2 yang menurut data awal sementara jumlahnya sekitar 630 ribu orang. Apakah akan dilakukan pengangkatan menjadi pns atau tidak.

Adalah menjadi sebuah kepantasan apabila tenaga honorer kategori 2 sendiri  berharap mereka semua dapat diangkat menjadi pns tanpa harus melalui tahapan seleksi ataupun uji kompetensi. Mereka sangat mengharapkan proses pengangkatannya semulus "seniornya" tenaga honorer kategori 1 yang tanpa harus melalui tahapan seleksi. Alasannya karena mereka sama pengabdiannya terhadap pemerintah, yang membedakan hanyalah sumber pembiayaanya saja.

Sementara itu sikap pemerintah terkait tenaga honorer kategori 2 seperti yang banyak dimuat dalam berbagai media massa mengisyaratkan akan adanya uji kompetensi dasar antar sesama tenaga honorer kategori 2. Konon kabarnya kuota untuk tenaga honorer kategori 2 adalah 30% dari tenaga honorer kategori 2, jumlahnya kira-kira 180 ribu orang. Meskipun begitu, tahapan seleksi ini belumlah menjadi keputusan final. Karena hingga sekarang rancangan peraturan pemerintah tentang pengangkatan tenaga honorer baik kategori 1 ataupun 2 tak kunjung disahkan karena masih mengalami beberapa perubahan untuk penyempurnaan disesuaikan dengan kondisi aktual terakhir tenaga honorer yang ada baik jumlah, masa kerja, pendidikan, jenis pekerjaan dan lain ssebagainya. Apalagi tenaga honorer kategori 2 masih harus diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah pusat. Rasanya proses pengangkatan tenaga honorer kategori 2 untuk dapat menjadi pns masih harus melalui perjalanan yang panjang dan dinamis.

Menurut kabar terbaru yang penulis baca banyak pejabat di daerah yang takut terkena sangsi karena mendaftarkan tenaga honorer “siluman”, oleh karena itu banyak pejabat di daerah langsung mengurangi sendiri tenaga honorer kategori 2 yang bermasalah. Mereka takut terlibat masalah seperti yang terjadi saat uji public pada tenaga honorer kategori 1. Dengan adanya kejadian ini maka jumlah tenaga honorer kategori 2 yang masuk ke BKN diperkirakan berkurang hamper separuhnya. Jikia hal ini benar maka semakin dekat saja tenaga honorer kategori 2 untuk dapat diangkat menjadi PNS, ataupun jika ada uji kompetensi, maka peluangnya adalah 50 : 50. Semoga harapan para tenaga honorer kategori 2 untuk dapat diangkat menjadi PNS dapat berjalan dengan mulus, saya sendiri berharap semua tenaga honorer kategori 2 yang memenuhi syarat dapat diangkat semua menjadi PNS tanpa kecuali.

Selasa, 17 April 2012

Honorer K1 dan K2 Perlu Waspadai Penipuan

Mengutip sepenuhnya dari Badan Kepegawaian Negara, agar para honorer katagori 1 dan 2 harus waspadai penipuan dari oknum-oknum tertentu. Bertita tersebut saya kutip sekaligus menyambungkannya langsung ke link BKn, sebagai berikut ............

Jakarta-Humas BKN, “Jika ada orang yang mengaku-ngaku sebagai pegawai Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan bilang bisa bantu proses pengangkatan CPNS dari pegawai honorer, itu bohong besar. Laporkan Polisi. Tangkap!“ tegas Direktur Perencanaan PerUndang-Undangan BKN English Naenggolan saat menemui kunjungan kerja Komisi A DPRD Tapanuli Utara (Taput), Jumat (13/4) di Kantor Pusat BKN Jakarta.

Ketua Komisi A DPRD Taput Jasa Sitompul mengugkapkan bahwa terdapat beberapa tenaga honorer di Taput ada yang sudah meninggal dan ada yang mengaku bisa meengganti data tersebut dengan orang laini. Bahkan terkait K1 dan K2, Jasa Sitompul memaparkan adanya orang yang mengaku sebagai pegawai BKN (oknum-red) mengatakan bisa membantu pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. “BKN diharapkan lebih jernih dalam mengambil pertimbangan kebijakan, sehingga tidak merugikan yang berhak,” jelas Jasa Sitompul.


                                                           Berita Selengkapnya klik di sini...!!!

Jumat, 13 April 2012

INFORMASI LANJUTAN UNTUK GURU HONORER KATAGORI II




Surat lengkapnya bisa di download sini...!!!
Atau di sini...!!!

Selasa, 10 April 2012

Guru Honorer Katagori II Akan Segera Didata Untuk Diangkat Menjadi PNS

Bagi guru honorer yang dalam penjaringan verifikasi data kemarin belum masuk dalam kelompok guru honorer katarogi I, jangan berkecil hati, sebab akan ada penjaringan kelompok honorer katagori II. Bedanya jika honorer katagori I yang diumumkan daftar namanya kemarin hanya perlu membuktikan bukti-bukti administrasi, sementara untuk honorer katagori II Rencananya akan diadakan tes Uji Tertulis Kompetensi Dasar.

Penulis menyampaikan hal ini karena telah ada tersdia Folmulir Data Tenaga HonorerKatagori II yang bisa diunggah lewat  http//www.bkn.go.id/  dengan sangat mudah. Folmulir ini khusus bagi guru nantinya  akan disebar oleh UPT Kurikulum Kecamatan.

Tunggu saja kabar lebih lanjut. Semoga Blog Guru Dari Rumpin ini, bisa mengabarkannya lebih lengkap dan terinci. Semoga informasi ini berguna bagi semua pembaca. Sukses selalu, dan terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme kita. Bogor akan maju, jika wargnanya terus berusaha sekuat tenaga memajukan Bogor.

Menguitip pernyataan dalam WARTAPEDIA.COM " Untuk itu ia meminta BKD dapat bekerjsama agar secepatnya mengirimkan usulan nama-nama kategori II. Sebab, data tersebut nantinya akan digunakan pihaknya  menetapkan formasi bagi tenaga honorer tersebut.

"Ini berbeda dengan honorer kategori I yang langsung diangkat tanpa tes, kategori II ini  harus mengikuti tes sesama mereka. Karena itu kami akan menetapkan formasi apa yang tersedia di 2011 sesuai data BKD," jelasnya.

Untuk kategori II, pihaknya memberikan maksimal 40 persen jatah pengangkatan dari total jatah pengangkatan PNS melalui jalur honorer . Sementara untuk pengangkatan ini  syaratnya hampir sama dengan kategori terdahulu. Di mana mereka merupakan honorer yang mengabdi di bawah 2005.

Perbedaan kategori I dan II dalam pengangkatan honorer ini hanya pada pembiayaan gaji yang diperoleh tenaga honorer. Untuk kategori I adalah mereka  yang bekerja di instansi pemerintah dan dibiayai APBN/APBD. Sedangkan kategori II tidak dibiayai APBN/APBD.