Gugus sekolah adalah gabungan dari 3 sampai dengan 8 SD, dengan 30 sampai dengan 60 personal guru dan kepala sekolah. Dalam sebuah gugus terdapat 1 SD Inti dan yang lainnya sebagai SD imbas. Dalam sebuah gugus terdapat Pusat Kerja Guru (PKG), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), dan Kelompok Kerja Guru (KKG).
Dasar dari pembentukkan dan pelaknaan Gugus adalah; Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 1990 tentang pendidikan dasar terutama pasal 13. Keputusan Mendikbud RI nomor 0487/U/1982 tentang sekolah dasar, terutama pasal 28. Dan keputusan Dikdasmen nomor 079/C/I/1993 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pembinaan Profesional Guru Melalui Pembentukkan Gugus Sekolah di Sekolah Dasar.
Banyak sekali program kegiatan gugus yang dirumuskan secara terencana demi melaksanakan kegiatan pembinaan professional guru SD. Bahkan sudah digulirkan dan dilaksanakan pula system pembentukan Gugus Bermutu. Adalah yang menurut penulis sangat menarik untuk dikembangkan dalam kegiatan gugus yaitu sebuah kegiatan Open Class sitem silang sekolah satu gugus. Artinya, praktek mengajar yang dilaksanakan secara silang, guru dari SD A misalnya, ia mendapat tugas melaksanakan proses pembelajaran di SD B. Kemudian guru kelas lain dari sekolah yang lain satu gugus bertindak sebagai observer. Ini dilakukan bergantian secara berkeliling ke sekolah-sekolah yang ada di gugus tersebut, sesuai dengan jadwal kegiatan yang sudah dirumuskan bersama.
Lebih baiknya, kegiatan ini kemudian di rekam dalam bentuk video, kemudian setelah selesai video tersebut diputar dan disaksikan untuk diberikan evaluasi oleh guru, kepala sekolah dan pengawas Pembina. Kemudian dismpaikan saran-saran perbaikan atas beberapa hal kekurangan yang terdapat dalam pelaksanaan Open Class hasil rekaman video tersebut.
Kegiatan ini terus dilaksanakan secara berkelanjutan, dan upaya perbaikkanya terus dilaksanakan melalui evaluasi dan diskusi. Sehingga terjadi saling menyampaikan pendapat berdasarkan ilmu pengetahuan dan teori-teori terbaik dalam melaksanakan pembelajaran. Guru terus berupaya menciptakan terobosan-terobosan pengembangan modelpembelajaran, kemudian segal hasil praktek dan diskusi tersebut diterapkan di sekolah masing-masing. Kemudian dalam pertemuan Gugus berikutnya, disampaikan beberapa kendala yang dihadapi saat konsep itu dilaksanakan di kelasnya masing-masing.
Open Class sitem silang ini sungguh mempunyai kelebihan dan efektifitas pencapaian perkembangan dan peningkatan mutu pengelolaan proses pembelajaran. Kelebihan-kelebihan tersebut diantaranya adalah (1) guru akan merasa termotivasi untuk mempersiapan semaksimal mungkin saat mendapat tugas sebagai model. Motivasi tersebut timbul karena selain siswa yang dia hadapi berbeda dengan siswa di kelasnya, juga prakteknya nanti akan mendapatkan pengamatan dari guru lain, bahkan oleh kepala sekolah dan pengawas Pembina. (2) guru akan senantiasa menggali informasi cara-cara mempersiapkan perangkat pembelajaran seperti RPP, Media, Alat Peraga, dan perlengkapan lain sebagai pendukung proses pembelajaran. (3) Guru yang menjadi observer akan mendapatkan pembanding antara apa yang biasa dilakukkannya di kelas dengan apa yang dilihatnya saat open class tersebut.
Semoga saja upaya positif ini akan menjadi insfiratif bagi daerah-daerah lain untuk mencobanya. Dan Gugus adalah sarana dan tempat yang tepat untuk mengembangkan sitem ini. Selamat mencoba, semoga guru Indonesia semakin meningkat kompetensi profesionalnya. Maju terus guru Indonesia, untuk mencerdaskan kehiidupan bangsa.