Sabtu, 31 Maret 2012

Paksa Remaja Putri Kita untuk Bersekolah

Menekan angka trafficking sebagai akibat ledakan penduduk yang tidak terkendali, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Bogor gelar rapat koordinasi daerah tingkat Kabupaten Bogor di Ruang Serbaguna I Gedung Sekretariat Daerah, Cibinong (29/3). Dalam pembukaannya Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman meminta orang tua harus memaksa remaja putrinya bersekolah. Demikian saya kutip dari http://www.bogorkab.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=2344:remaja-putri-harus-dipaksa-bersekolah&catid=109:gabungan 

Dalam tulisan tersebut Wakil Bupati Bogor juga mengajak: “Mari kita mulai dengan niat baru, paksa remaja putri kita untuk bersekolah agar mendapatkan pengetahuan dan pemahaman tinggi serta memiliki daya saing di kehidupannya nanti. Mengenai ledakan penduduk, ada hal baru yang harus kita tuangkan dalam kebijakan daerah. Kita butuh juru bicara sebanyak-banyaknya untuk menyampaikan pesan dan mensosialisasikan program kependudukan dan keluarga berencana”, jelas Karyawan. 

Ajakan dan penjelasan Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman dalam pembukaan acara rapat koordinasi daerah tingkat Kabupaten Bogor di Ruang Serbaguna I Gedung Sekretariat Daerah itu merupakan indikasi dari kekhawatiran pemerintah Daerah Kabupaten Bogor berkaitan dengan maraknya kasus trafficking yang terjadi belakangan ini. 

Trafficking adalah salah satu bentuk kekerasan yang dilakukan terhadap anak, yang menyangkut kekerasan fisik, mental dan atau seksual. Trafficking merupakan perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penampungan atau penerimaan seseorang dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk paksaaan lainnya, penculikan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, ataupun memberi atau menerima bayaran atau manfaat, untuk tujuan eksploitasi seksual, perbudakan atau praktik-praktik lain, pengambilan organ tubuh. Berdasarkan hal ini, dapat diketahui bahwa proses trafficking adalah perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penampungan (penyekapan), penerimaan. Trafficking dilakukan dengan cara: ancaman, kekerasan, paksaan, penculikan, penipuan, penyalahgunaan wewenang. 

Tujuan dilakukan trafficking adalah untuk: transplantasi organ tubuh, penyalahgunaan obat, perdagangan anak lintas batas, pornografi, seksual komersil, perbudakan/penghambaan dan lain-lain. Secara umum, faktor-faktor yang mendorong terjadinya trafficking anak adalah kemiskinan, terbatasnya kesempatan kerja, konflik sosial, lemahnya penegakan hukum, rendahnya pendidikan dan kesehatan, kekerasan dalam rumah tangga, desakan ekonomi. 

Kabupaten Bogor yang di beberapa wilayahnya masih menganut prinsif banyak anak banyak rejeki itu, memang memicu besarnya pertumbuhan penduduk. Tingkat perekonomian yang rendah, dan kurangnya minat sekolah bagi warganya, terutama kaum perempuan, sungguh melahirkan kehawatiran Wakil Bupati dan Kepala BKKBN Kabupaten Bogor. Karena dengan besarnya pertumbuhan penduduk di tengah himpitan ekonomi sangat riskan munculnya permasalahan social, termasuk trafficking. 

Meski bukan satu-satunya jalan, saya sependapat dengan Wakil Bupati. Pendidikan adalah merupakan salah satu jalan untuk memberikan pemahaman pada warga untuk berfikir lebih logis, dewasa dan dengan bersekolah masyarakat diharapkan bisa mendapatkan pengetahuan dan pemahaman yang tinggi serta memiliki daya saing di kehidupannya nanti. Semoga saja upaya Bogor untuk menekan terjadinya trafficking akibat dari ledakan penduduk melalui jalur sekolah, yaitu dengan memaksa remaja putri untuk bersekolah lebih tinggi, dapat tercapai. 

Saya sangat mendukung terobosan itu, apalagi jika pemerintah Kabupaten Bogor dapat menggeratiskan semua tingkatan sekolah, dari SD sampai dengan SLTA. Karena kebanyakkan warga Bogor yang tidak bersekolah, beralasan karena factor ekonomi, atau biaya sekolah yang cukup memberatkan sebahagian warna.