Jumat, 08 Juni 2012

Haruskah Data Honorer Katagori 2 Diumumkan


Dikutip sepenuhnya dari Web BKN..bahwa  Jakarta-Humas BKN, dalam kunjungan kerjanya Komisi II DPRD Kabupaten Langkat meminta nana-nama tenaga honorer kategori II untuk segera diumumkan. Hal tersebut disampaikan dalam audiensi antara Komisi II Kabupaten Langkat dengan BKN, Kamis (7/6). Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala bagian Humas Tumpak Hutabarat di Ruang Mawar Gd. I Lt. 1 Kantor Pusat BKN Jakarta.

Menanggapi pernyataan tersebut, Tumpak Hutabarat menjelaskan bahwa terkait informasi tenaga honorer memang sebaiknya DPRD menghubungi pihak BKD dan BKD juga sebaiknya mengumumkan nama-nama tenaga honorer Kategori II yang sudah didata.  Hal tersebut dimaksudkan agar para honorer mengetahui nasib mereka apakah termasuk sebagai tenaga honorer yang diusulkan atau tidak. “ Apalagi sekarang sedang gencar-gencarnya Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik untuk dilaksanakan,” jelas Tumpak Hutabarat, “Jadi pelayanan informasi ke publik harus dilaksanakan secara terbuka, “tegasnya.

 Sementara bagi honorer K1 yang sudah diumumkan ke publik, Tumpak Hutabarat menghimbau kalau memang masih ada yang keberatan berkaitan pemalsuan data dan memiliki bukti otentik dapat dilaporkan ke BKN untuk dibatalkan pengangkatan CPNS-nya. “Bukan berarti nama-nama tenaga honorer yang sudah diumumkan MK akan langsung diangkat menjadi PNS,” jelas Tumpak Hutabarat “Tentunya harus melewati beberapa regulasi pemerintah yang ada,” tegasnya. Terhadap tenaga honorer K I yang dinyatakan tidak memenuhi kriteria (TMK) hanya karena aspek pembayaran yang non-APBN/APBD, Tumpak Hutabarat menegaskan bahwa tenaga honorer tersebut akan otomatis menjadi tenaga honorer K2. “Hal itu telah dipahami  dengan baik oleh instansi pemerintah pusat dan daerah,” ungkapnya.


Selasa, 29 Mei 2012

Penyelesaian Honorer K II Menurut Badan Kepegawaian Negara

Menurut berita yang dilansir sepenuhnya dari BKn hari Senin 28 Mei 2012 kemarin dijelaskan bahwa……”Jakarta-Humas BKN, Penyelesaian permasalahan tenaga honorer kategori dua (K II) dilakukan setelah tenaga honorer kategori satu (KI) tuntas serta terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terbaru tentang tenaga honorer. Untuk itu,  instansi pemerintah  di pusat dan daerah harus melakukan pendataan tenaga honorer K II di unit kerjanya serta melaporkannya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Humas Tumpak Hutabarat ketika menerima rombongan DPRD  Kabupaten Meranti yang melakukan audiensi di lantai 1 gedung I BKN Pusat Jakarta, Jumat (25/5).”

“Tumpak Hutabarat lebih lanjut menjelaskan bahwa pengangkatan tenaga honorer K II menjadi CPNS berdasarkan kebutuhan pegawai di instansi yang ada, dengan tetap mempertimbangkan aspek keuangan negara. “Jadi, tidak semua honorer K II diangkat menjadi CPNS,” ungkap Tumpak Hutabarat.”


Selasa, 15 Mei 2012

Kelanjutan Tentang Tenaga Honorer Katagori 2


Dilansir dari berbagai berita di media masa dan berbagai sumber dari dunia maya, Saat ini proses perekaman data tenaga honorer kategori 2 sudah hampir selesai. Banyak BKD di daerah yang sudah menyelesaikannya dan datanya sudah dikirim ke bkn. Saat ini "bola" ada ditangan pemerintah pusat, mau dibawa kemana tenaga honorer kategori 2 yang menurut data awal sementara jumlahnya sekitar 630 ribu orang. Apakah akan dilakukan pengangkatan menjadi pns atau tidak.

Adalah menjadi sebuah kepantasan apabila tenaga honorer kategori 2 sendiri  berharap mereka semua dapat diangkat menjadi pns tanpa harus melalui tahapan seleksi ataupun uji kompetensi. Mereka sangat mengharapkan proses pengangkatannya semulus "seniornya" tenaga honorer kategori 1 yang tanpa harus melalui tahapan seleksi. Alasannya karena mereka sama pengabdiannya terhadap pemerintah, yang membedakan hanyalah sumber pembiayaanya saja.

Sementara itu sikap pemerintah terkait tenaga honorer kategori 2 seperti yang banyak dimuat dalam berbagai media massa mengisyaratkan akan adanya uji kompetensi dasar antar sesama tenaga honorer kategori 2. Konon kabarnya kuota untuk tenaga honorer kategori 2 adalah 30% dari tenaga honorer kategori 2, jumlahnya kira-kira 180 ribu orang. Meskipun begitu, tahapan seleksi ini belumlah menjadi keputusan final. Karena hingga sekarang rancangan peraturan pemerintah tentang pengangkatan tenaga honorer baik kategori 1 ataupun 2 tak kunjung disahkan karena masih mengalami beberapa perubahan untuk penyempurnaan disesuaikan dengan kondisi aktual terakhir tenaga honorer yang ada baik jumlah, masa kerja, pendidikan, jenis pekerjaan dan lain ssebagainya. Apalagi tenaga honorer kategori 2 masih harus diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah pusat. Rasanya proses pengangkatan tenaga honorer kategori 2 untuk dapat menjadi pns masih harus melalui perjalanan yang panjang dan dinamis.

Menurut kabar terbaru yang penulis baca banyak pejabat di daerah yang takut terkena sangsi karena mendaftarkan tenaga honorer “siluman”, oleh karena itu banyak pejabat di daerah langsung mengurangi sendiri tenaga honorer kategori 2 yang bermasalah. Mereka takut terlibat masalah seperti yang terjadi saat uji public pada tenaga honorer kategori 1. Dengan adanya kejadian ini maka jumlah tenaga honorer kategori 2 yang masuk ke BKN diperkirakan berkurang hamper separuhnya. Jikia hal ini benar maka semakin dekat saja tenaga honorer kategori 2 untuk dapat diangkat menjadi PNS, ataupun jika ada uji kompetensi, maka peluangnya adalah 50 : 50. Semoga harapan para tenaga honorer kategori 2 untuk dapat diangkat menjadi PNS dapat berjalan dengan mulus, saya sendiri berharap semua tenaga honorer kategori 2 yang memenuhi syarat dapat diangkat semua menjadi PNS tanpa kecuali.

Kamis, 10 Mei 2012

RY: Jangan Biarkan Anak Kita Putus Sekolah


Mengutip sepenuhnya dari Web Resmi Kabupaten Bogor, bahwa...... 

Bupati Bogor Rachmat Yasin tegaskan, jangan pernah berhentikan anak kita bersekolah mumpung sekolah gratis dan nanti akan gratis hingga tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Ungkapan tersebut dilontarkan RY saat pimpin rapat minggon keliling (boling) di PT.Holcim Indonesia Tbk Desa Narogong Kecamatan Klapanunggal (9/5).

"Saya memimpin Kabupaten Bogor untuk merubah nasib masyarakat menjadi lebih baik. Intinya kesejahteraan ini harus meningkat, dan yang paling penting untuk masyarakat adalah masalah pendidikan. Kalau ada sekolah yang mencoba mempersulit anak-anak kita langsung laporkan ke Bupati", tandas RY. 

Kemudian RY memaparkan, perlakuan di dunia masih tidak adil. Masih ada perbedaan perlakuan antara sekolah swasta dan negeri, yang paling terlihat adalah antara sekolah agama dengan sekolah umum. Sebetulnya mau umum atau swasta adalah tanggung jawab Bupati. 



Sabtu, 05 Mei 2012

Petunjuk Singkat Cara Pengisian Lembar Koreksi Data (LKD) Bagi (PTK) Se Kabupaten Bogor.


Dalam rangka pemutahirabn NUPTK  bagi tenaga kependidikan TK, SD, SMP, SMA dan SMK  se Kabupaten Bogor, yang berdasarkan surat Edaran Nomor 800/844 dengan isi surat di bawah ini…….



Bapak/Ibu akan menerima Lembar Koreksi Data (LKD)  dari UPTK Kecamatan masing-masing. Sekilas saya akan berikan beberapa catatan khusus dalam pengisian LKD tersebut, yaiyu :
Pastikan anda merndapatkan LKD dari UPTK Kecamatan masing-masing (Bukan dari instansi lain)
  • Koreksi data anda yang tertera dalam LKD, jika terdapat kesalahan  coret item yang dikoreksi dan catat/tulis perubahannya.
  • Setiap item yang diperbaiki harus dilampiri bukti fisik pendudkung jika tidak, hanya akan diaktivasikan tanpa dimutahirkan
  • Jika anda belum mendapatkan LKD, hubungi operator UPTK Kecamatan masing-masing secepatnya.
  • LKD hanya diberikan kepada PTK yang berkedudukan pada sekolah induk dimana PTK tersebut bertugas..
Catatan :
  • Proses pemutahiran data PTK ini, hanya diperuntukan bagi PTK yang berada di sekolah binaan kemendikbud. Sementara sekolah yang berada di bawah binaan kemenag belum ada penjelasan lebih lanjut.
  • Info lebih lanjut hubungi operator UPTK kecamatan masing-masing



Sabtu, 28 April 2012

Indonesia Kekurangan Guru Penjaskes


JAKARTA - Disaat kebijakan moratorium penerimaan CPNS baru masih bergulir, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendapatkan kenyataan pahit. Ternyata sampai saat ini mereka kekurangan guru pendidikan jasmani dan kesehatan (penjaskes).

Plt Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Suyanto mengatakan, pihaknya sampai saat ini terus berupaya memenuhi kekurangan guru penjaskes atau olah raga tersebut. "Kita sudah memasukkan pertimbangan perekrutan tenaga baru ke Kemen PAN-RB," kata dia. Namun, Suyanto belum memiliki rincian jumlah kekurangan guru penjaskes.

Menurut Suyanto, ada beberapa alasan dari fenomena minimnya guru penjaskes ini. Penyebab yang pertama adalah, masih minimnya calon mahasiswa yang berminat menjadi guru penjaskes. Dia menegaskan, posisi guru penjaskes masih kalah popular ketimbang guru-guru mata pelajaran utama. Seperti matematika, bahasa Indonesia, IPA, dan IPS.

Rendahnya minat calon mahasiswa kuliah di jurusan guru penjaskes itu, disebabkan karena jam mengajar penjaskes di sekolah cukup sedikit. Rata-rata, setiap satu rombongan belajar hanya menyediakan alokasi pelajaran penjaskes hanya dua jam pelajaran per minggu.

                                                                             Berita selengkapnya baca di sini...!!!

Selasa, 17 April 2012

Honorer K1 dan K2 Perlu Waspadai Penipuan

Mengutip sepenuhnya dari Badan Kepegawaian Negara, agar para honorer katagori 1 dan 2 harus waspadai penipuan dari oknum-oknum tertentu. Bertita tersebut saya kutip sekaligus menyambungkannya langsung ke link BKn, sebagai berikut ............

Jakarta-Humas BKN, “Jika ada orang yang mengaku-ngaku sebagai pegawai Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan bilang bisa bantu proses pengangkatan CPNS dari pegawai honorer, itu bohong besar. Laporkan Polisi. Tangkap!“ tegas Direktur Perencanaan PerUndang-Undangan BKN English Naenggolan saat menemui kunjungan kerja Komisi A DPRD Tapanuli Utara (Taput), Jumat (13/4) di Kantor Pusat BKN Jakarta.

Ketua Komisi A DPRD Taput Jasa Sitompul mengugkapkan bahwa terdapat beberapa tenaga honorer di Taput ada yang sudah meninggal dan ada yang mengaku bisa meengganti data tersebut dengan orang laini. Bahkan terkait K1 dan K2, Jasa Sitompul memaparkan adanya orang yang mengaku sebagai pegawai BKN (oknum-red) mengatakan bisa membantu pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. “BKN diharapkan lebih jernih dalam mengambil pertimbangan kebijakan, sehingga tidak merugikan yang berhak,” jelas Jasa Sitompul.


                                                           Berita Selengkapnya klik di sini...!!!

Jumat, 13 April 2012

INFORMASI LANJUTAN UNTUK GURU HONORER KATAGORI II




Surat lengkapnya bisa di download sini...!!!
Atau di sini...!!!

Era Baru Test Calon Kepala Sekolah Di Kabupaten Bogor yang Patut Diacungi Jempol



Untuk mengikuti test Calon Kepala Sekolah SD di Kabupaten Bogor  pada era tahun 2012 ini ada sebuah perubahan besar yang patut diapresiasi. Perubahan itu terutama dalam test penulisan makalah tema kepemimpinan yang dulu bisa disiapkan di rumah, kemdian dipresentasikan melalui penyajian power point, kini diubah tata caranya. Para calon kepala sekolah wajib menulis langsung makal tema kepemimpinannya di ruangan test dalam batas waktu yang sudah ditentukan oleh panitia tes. Makalah tersebut harus ditulis tangan di kertas polio bergaris dengan tulisan cetak. Tidak tanggung-tanggung, jumlah halaman minimalnya adalah 8 halam.


Langkah ini mengindikasikan bahwa setiap guru dan kepala sekolah SD wajib memiliki kemampuan menyampaikan idea, pendapat, dan gagasan ilmiahnya dalam bentuk tulisan. Guru wajib mengusai cara-cara menyampaikan idea, pendapat, dan gagasannya melalui tulisan. Guru dan menulis sudah selayaknya menjadi dua sisi mata uang logam yang tidak dapat dipisahkan.
Berikut penulis berhasil mendapatkan copy petunjuk materi tes Calon Kepala Sekolah SD mengenai petunjuk penulisan makalah kepemimpinan.

PETUNJUK PENULISAN MAKALAH KEPEMIMPINAN

(untuk Peserta Tes Calon Kepala Sekolah SD)


A. KETENTUAN
1.    Tema
Tema besar yang diangkat dalam menulis makalah ini adalah kepemimpinan Sekolah/Madrasah.

2.    Isi Makalah
Makalah kepemimpinan yang dituliskan memuat:
  1. Pemikiran saya tentang keterampilan kepemimpinan efektif. Di dalam bagian ini, calon kepalas sekolah menuliskan pandangan/pemikirannya tentang keterampilan kepemimpinan yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin yang baik. Keterampilan ini meliputi keterampilan Mempengaruhi, Menggerakkan, Mengembangkan dan Memberdayakan (4M) sumber daya pendidikan untuk mencapai tujuan institusi (sekolah/madrasah).
  1. Penilaian diri sendiri tentang penerapan 4 M yang telah saya lakukan di sekolah/madrasah.  Di dalam bagian ini, para calon kepala sekolah menilai diri sendiri terkait dengan keterampilannya dalam Mempengaruhi, Menggerakkan, Mengembangkan dan Memberdayakan sumber daya pendidikan (daya dukung sekolah/madrasah) dalam pencapaian tujuan sekolah/madrasah. Penilaian diri sendiri ini harus didukung oleh uraian pengalaman kepemimpinannya yang dapat digali dari penerapan tugas pokok dan tambahan saya di sekolah/madrasah, yang meliputi: pengalamannya ketika menjadi Pemimpin Pembelajaran (Guru), Wakil Kepala Sekolah/Madrasah, Pembina OSIS, Penanggung-jawab Ekstrakurikuler lainnya, Ketua Jurusan, Ketua Program, Wali Kelas, Koordinator Penerimaan Siswa baru, Ketua Laboratorium, Koordinator suatu kegiatan, dan lain-lain.
  1. Rencana tindakan kepemimpinan calon kepala sekolah/madrasah.
·      Di dalam bagian ini, para calon kepala sekolah harus menuliskan rencana tindakan kepemimpinan yang didasarkan pada hasil penilaian terhadap diri calon kepala sekolah yang telah dilakukan di bagian sebelumnya. Misalnya, jika dia merasa masih kurang di dalam keterampilan mempengaruhi orang, bagaimana cara dia meningkatkan keterampilan ini? Cara peningkatan keterampilan ini harus dituangkan ke dalam rencana tindakan bagian pertama, yang memuat: rencana program, alasan pemilihan program, dan langkah-langkah untuk melaksanakan program tersebut. 

·  Selain rencana tindakan bagian pertama, para calon kepala sekolah juga harus merumuskan rencana tindakan bagian kedua. Untuk membuat rencana tindakan kedua ini, pertama-tama saya harus ‘melihat’ dan menceritakan kondisi sekolah/madrasah tempat saya bertugas sekarang. Jika dia menjadi pemimpin di sekolah/madrasah ini, apa yang akan dia lakukan untuk meningkatkan kualitas sekolah/madrasah ini? Apa yang akan dia lakukan ini harus dituangkan dalam rencana tindakan bagian kedua yang memuat: rencana program, alasan pemilihan program, dan langkah-langkah untuk melaksanakan program tersebut.

B.   ATURAN PENULISAN

1.    Waktu dan Tempat
a.  Waktu yang dialokasikan dalam penulisan makalah kepemimpinan adalah 5 x 45 menit.
b.  Penulisan makalah dilakukan di tempat seleksi.

2.    Rambu-rambu Penulisan
a.    Makalah ditulis tangan dengan rapi menggunakan ballpoint dengan warna tinta biru.
b.    Penulisan dilakukan pada kertas folio bergaris yang telah distempel oleh panitia.
c.   Jumlah tulisan minimal empat halaman folio tanpa spasi (jika menggunakan spasi, tulisan terdiri dari delapan halaman folio).
d.   Makalah ditulis dengan tulisan yang rapi dan huruf cetak (bukan bersambung)

3.    Buku sumber atau referensi
Peserta TIDAK diperbolehkan membawa berbagai buku sumber atau referensi.

C. KRITERIA PENILAIAN 

Calon kepala sekolah/madrasah dinilai dari tulisan yang berupa makalah tentang Kepemimpinan Sekolah/Madrasah yang memuat tiga komponen, yaitu:
  1. pemikiran calon tentang keterampilan kepemimpinan 4M dalam pencapaian tujuan sekolah/madrasah.
  2.  penilaian diri calon terhadap penerapan 4M yang telah dilakukannya di sekolah/madrasah.  
  3.  rencana tindakan kepemimpinan calon kepala sekolah/madrasah.
Setiap komponen pernyataan akan dinilai dan dikelompokkan dalam kategori: Sangat Memuaskan, Memuaskan, atau Kurang Memuaskan. Penilaian dilakukan dengan merujuk pada Rubrik Penilaian.


Kamis, 12 April 2012

Anjab dan ABK Starting Point Penataan PNS


Mengutip sepenuhnya dari Web Badan Kepegawaian Nasional (B.K.N), diberitakan bahwa ..........

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN & RB), Azwar Abubakar mengungkapkan bahwa workshop analisis jabatan (Anjab) bagi sekitar 4.000 tenaga analis kepegawaian ditargetkan rampung pada April 2012. “Para tenaga analis jabatan tersebut diharapkan mampu melaksanakan tugas dalam bidang evaluasi jabatan untuk menghasilkan pemeringkatan jabatan (grading) sebagai tahapan untuk memberikan tunjangan secara adil (equal pay equal work),” ungkap Azwar Abubakar di hadapan 240 orang tenaga Analis Kepegawaian dari 80 Instansi Pemerintah Pusat saat membuka Workshop Analisis Jabatan di Aula Lembaga Administrasi Negara (LAN) Jalan Veteran-Jakarta awal April 2012 ini.

Azwar Abubakar menegaskan bahwa untuk melaksanakan program penataan PNS harus dilakukan melalui analisis jabatan (Anjab) dan analisis/perhitungan beban kerja (ABK). “Hal ini sangat penting dan mendasar serta merupakan starting point,” jelas Azwar Abubakar. Analisis jabatan dan perhitungan beban kerja, menurut Azwar Abubakar merupakan titik awal dalam perencanaan pegawai, promosi, penyusunan sasaran kinerja pegawai, pendidikan dan pelatihan (Diklat), remunerasi dan penataan organisasi.

                                                                             Berita Selengkapnya baca Di Sini ....!!

Kabupaten Bogor Akan Miliki Stadion Megah

Mengutip sepenuhnya dari Web Resmi Kabupaten Bogor Blog Guru Dari Rumpin (Kamis 12 April 2012) memberitakan bahwa .........

Tidak lama lagi Kabupaten Bogor akan memiliki fasilitas olahraga yang lengkap berupa stadion olahraga. Pembangunan stadion ini dibuka dengan pemancangan tiang pancang pertama stadion utama Kabupaten Bogor oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ahmad Heryawan, bersama Bupati Bogor, Rachmat Yasin (RY), di Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kamis (12/4).

Gubernur Jabar mengharapkan dengan kehadiran stadion ini dapat dijadikan tempat untuk memajukan olahraga di Jawa Barat. “Selain sebagai tempat berkumpul masyarakat Kabupaten Bogor, diharapkan kehadiran stadion ini nantinya dapat membangkitkan dan memajukan olahraga di Jawa Barat, serta dapat dijadikan sarana pengembangan bakat dan minat masyarakat,” harap Gubernur.

Ia juga mengatakan, pembangunan stadion ini merupakan mimpi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar yang menginginkan fasilitas olahraga yang lengkap. “Kehadiran stadion ini awalnya merupakan mimpi kita bersama, serta stadion ini dibangun berdasarkan rencana Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar dalam pengadaan fasilitas olahraga yang lengkap,” katanya. 

                                                                   Selengkapnya klik dini !!!

Selasa, 10 April 2012

Guru Honorer Katagori II Akan Segera Didata Untuk Diangkat Menjadi PNS

Bagi guru honorer yang dalam penjaringan verifikasi data kemarin belum masuk dalam kelompok guru honorer katarogi I, jangan berkecil hati, sebab akan ada penjaringan kelompok honorer katagori II. Bedanya jika honorer katagori I yang diumumkan daftar namanya kemarin hanya perlu membuktikan bukti-bukti administrasi, sementara untuk honorer katagori II Rencananya akan diadakan tes Uji Tertulis Kompetensi Dasar.

Penulis menyampaikan hal ini karena telah ada tersdia Folmulir Data Tenaga HonorerKatagori II yang bisa diunggah lewat  http//www.bkn.go.id/  dengan sangat mudah. Folmulir ini khusus bagi guru nantinya  akan disebar oleh UPT Kurikulum Kecamatan.

Tunggu saja kabar lebih lanjut. Semoga Blog Guru Dari Rumpin ini, bisa mengabarkannya lebih lengkap dan terinci. Semoga informasi ini berguna bagi semua pembaca. Sukses selalu, dan terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme kita. Bogor akan maju, jika wargnanya terus berusaha sekuat tenaga memajukan Bogor.

Menguitip pernyataan dalam WARTAPEDIA.COM " Untuk itu ia meminta BKD dapat bekerjsama agar secepatnya mengirimkan usulan nama-nama kategori II. Sebab, data tersebut nantinya akan digunakan pihaknya  menetapkan formasi bagi tenaga honorer tersebut.

"Ini berbeda dengan honorer kategori I yang langsung diangkat tanpa tes, kategori II ini  harus mengikuti tes sesama mereka. Karena itu kami akan menetapkan formasi apa yang tersedia di 2011 sesuai data BKD," jelasnya.

Untuk kategori II, pihaknya memberikan maksimal 40 persen jatah pengangkatan dari total jatah pengangkatan PNS melalui jalur honorer . Sementara untuk pengangkatan ini  syaratnya hampir sama dengan kategori terdahulu. Di mana mereka merupakan honorer yang mengabdi di bawah 2005.

Perbedaan kategori I dan II dalam pengangkatan honorer ini hanya pada pembiayaan gaji yang diperoleh tenaga honorer. Untuk kategori I adalah mereka  yang bekerja di instansi pemerintah dan dibiayai APBN/APBD. Sedangkan kategori II tidak dibiayai APBN/APBD. 

Selasa, 03 April 2012

Banyak yang Ngaku Wartawan Datang ke Sekolah

Sejak digulirkannya dana BOS untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama banyak sekali orang yang berpakaian jaket hitam, pasang wajah garang, datang ke sekolah-sekolah. Mereka biasanya datang tiga sampai lima orang. Ada yang menggunakan motor, bahkan ada juga yang menggunakan mobil. Dan mereka dengan blak-blakan mengaku sebagai wartawan surat kabar harian daerah atau mingguan daerah.

Dengan membawa bekal semacam tanda keanggotaan berlogo organisasi kewartawanan, atau surat tugas dari induk organisasi kewartawanan daerah. Mereka menyatroni sekolah-sekolah. Seperti sudah sangat mengetahui kapan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diterima oleh sekolah, mereka datang selalu saja tepat selang satu atau dua hari setelah dicairkannya dana BOS dari bank.


Senin, 02 April 2012

Humor Tentang Pendidikan (6)

 
Biarlah orang ramai-ramai membicarakan soal ditundanya kenaikan BBM, saya tetap konsiten melanjutkan Humor Tetang Pendidikan. Siapa tahu humor ini juga nanti bisa dibawa ke meja sidang paripurna DPR untuk dilakukan vooting apakah layak dinyatakan humor yang lucu atau ditunda kelucuannya.

Humor tetang pendidikan (6) kali ini akan menghumorkan tentang Keluarga Sebagai Pusat Pendidikan. Secara alami, anak lahir dan dibesarkan dalam keluarga. Dan secara tidak alami, anak lahir dan dibesarkan dalam sumur, dalam toples maupun dalam botol salep, kecuali anak sejenis kuman atau amuba. 


Sabtu, 31 Maret 2012

Paksa Remaja Putri Kita untuk Bersekolah

Menekan angka trafficking sebagai akibat ledakan penduduk yang tidak terkendali, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Bogor gelar rapat koordinasi daerah tingkat Kabupaten Bogor di Ruang Serbaguna I Gedung Sekretariat Daerah, Cibinong (29/3). Dalam pembukaannya Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman meminta orang tua harus memaksa remaja putrinya bersekolah. Demikian saya kutip dari http://www.bogorkab.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=2344:remaja-putri-harus-dipaksa-bersekolah&catid=109:gabungan 

Dalam tulisan tersebut Wakil Bupati Bogor juga mengajak: “Mari kita mulai dengan niat baru, paksa remaja putri kita untuk bersekolah agar mendapatkan pengetahuan dan pemahaman tinggi serta memiliki daya saing di kehidupannya nanti. Mengenai ledakan penduduk, ada hal baru yang harus kita tuangkan dalam kebijakan daerah. Kita butuh juru bicara sebanyak-banyaknya untuk menyampaikan pesan dan mensosialisasikan program kependudukan dan keluarga berencana”, jelas Karyawan. 

Ajakan dan penjelasan Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman dalam pembukaan acara rapat koordinasi daerah tingkat Kabupaten Bogor di Ruang Serbaguna I Gedung Sekretariat Daerah itu merupakan indikasi dari kekhawatiran pemerintah Daerah Kabupaten Bogor berkaitan dengan maraknya kasus trafficking yang terjadi belakangan ini. 

Trafficking adalah salah satu bentuk kekerasan yang dilakukan terhadap anak, yang menyangkut kekerasan fisik, mental dan atau seksual. Trafficking merupakan perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penampungan atau penerimaan seseorang dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk paksaaan lainnya, penculikan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, ataupun memberi atau menerima bayaran atau manfaat, untuk tujuan eksploitasi seksual, perbudakan atau praktik-praktik lain, pengambilan organ tubuh. Berdasarkan hal ini, dapat diketahui bahwa proses trafficking adalah perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penampungan (penyekapan), penerimaan. Trafficking dilakukan dengan cara: ancaman, kekerasan, paksaan, penculikan, penipuan, penyalahgunaan wewenang. 

Tujuan dilakukan trafficking adalah untuk: transplantasi organ tubuh, penyalahgunaan obat, perdagangan anak lintas batas, pornografi, seksual komersil, perbudakan/penghambaan dan lain-lain. Secara umum, faktor-faktor yang mendorong terjadinya trafficking anak adalah kemiskinan, terbatasnya kesempatan kerja, konflik sosial, lemahnya penegakan hukum, rendahnya pendidikan dan kesehatan, kekerasan dalam rumah tangga, desakan ekonomi. 

Kabupaten Bogor yang di beberapa wilayahnya masih menganut prinsif banyak anak banyak rejeki itu, memang memicu besarnya pertumbuhan penduduk. Tingkat perekonomian yang rendah, dan kurangnya minat sekolah bagi warganya, terutama kaum perempuan, sungguh melahirkan kehawatiran Wakil Bupati dan Kepala BKKBN Kabupaten Bogor. Karena dengan besarnya pertumbuhan penduduk di tengah himpitan ekonomi sangat riskan munculnya permasalahan social, termasuk trafficking. 

Meski bukan satu-satunya jalan, saya sependapat dengan Wakil Bupati. Pendidikan adalah merupakan salah satu jalan untuk memberikan pemahaman pada warga untuk berfikir lebih logis, dewasa dan dengan bersekolah masyarakat diharapkan bisa mendapatkan pengetahuan dan pemahaman yang tinggi serta memiliki daya saing di kehidupannya nanti. Semoga saja upaya Bogor untuk menekan terjadinya trafficking akibat dari ledakan penduduk melalui jalur sekolah, yaitu dengan memaksa remaja putri untuk bersekolah lebih tinggi, dapat tercapai. 

Saya sangat mendukung terobosan itu, apalagi jika pemerintah Kabupaten Bogor dapat menggeratiskan semua tingkatan sekolah, dari SD sampai dengan SLTA. Karena kebanyakkan warga Bogor yang tidak bersekolah, beralasan karena factor ekonomi, atau biaya sekolah yang cukup memberatkan sebahagian warna. 


Jumat, 30 Maret 2012

Guru, Kedisiplinan dan Kualitas Anak

Guru adalah tenaga professional pendidik yang mempunyai tugas, mendidik, melatih, membimbing dan membina siswa melalui proses pembelajaran yang direncanakan, dilaksanakan, dievaluasi dan ditindaklanjuti secara berkelajutan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara demokratis serta bertanggung jawab.

Guru dan kedisiplinan menjadi dua sisi mata koin yang tidak dapat dipisahkan. Tanpa kedisiplinan dalam melaksanakan tugas profersinya, maka tujuan mulia dari proses pembelajaran tidak akan pernah tercapai.
A.Tabrani Rusyan, dkk. menyatakan bahwa disiplim adalah:” suatu perbuatan yang mentaati, mematuhi tertib akan aturan, norma dan kaidah-kaidah yang berlaku baik dimasyarakat maupun ditempat kerja”.

Sesuai dengan perintah Allah dalam Al-Qur’an yang berbunyi:
ياأيّها الذين أمَÙ†ُوا أطيْعُوا الله Ùˆ أطيعوا الرّسول وأولي الأمر منكم
Artinya: “ Hai oarang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul-RasulNya, dan Ulil Amri di antara kamu…”(QS. An-Nissa:59).

Apa yang diterangkan dalam ayat tersebut diperjelas lagi dalam hadist yang Artinya: “ Dari ibnu Umar Ra dari Nabi SAW, berkata: Seorang muslim wajib mendengarkan dan taat pada perintah yang disukainya maupun tidak, kecuali bila ia diperintah mengerjakan kemasiatan maka ia wajib tidak mendengar dan tidak taat”.(HR. Mutafaqa’laihi).

Menurut Thomas Gordon (http://www.bruderfic.or.id/h-23/definisi-disiplin-sekolah.html) “kedisiplinan Guru adalah Melatih, memberi pengarahan untuk tujuan tertentu, melatih dengan intensif, memberi intruksi, mengajar ekstra, memberi pelajaran, melatih memperbaiki kualitas”.

Menurut Harris Clemes ( http://www.bruderfic.or.id/h-23/definisi-disiplin-sekolah.html ) “Hubungan antara anggota-anggota personal sekolah menawarkan suatu dasar pengambilan keputusan dan menjadikannya model di dalam cara mengadakan perubahan yang seharusnya terjadi di dalam sekolah.”

Disiplin sangat penting artinya bagi seorang guru dalam melaksanakan tugas profesinya, karena itu, sikap disiplin harus ditanamkan secara terus-menerus agar menjadi pembiasaan. Karena berdasarkan fakta yang sering penulis amati Orang-orang yang berhasil dalam bidang pekerjaan apa pun, umumnya mempunyai kedisiplinan yang tinggi, sebaliknya orang yang gagal umumnya tidak memiliki kedisiplinan.
Makna disiplin secara istilah berasal dari istilah bahasa inggris yaitu: “dicipline berarti:
  1. Tertib, taat atau mengendalikan tingkah laku, penguasaan diri, kendali diri
  2. Latihan membentuk, meluruskan atau menyempurnakan sesuatu, sebagai kemampuan mental atau karakter moral:
  3. Hukuman yang diberikan untuk melatih memperbaiki:
  4. Kumpulan atau sistem peraturan-peraturan bagi tingkah laku.
Dengan demikian maka disiplin dapat diartikan sebagai suatu kepatuhan dan ketaatan yang muncul karena adanya kesadaran dan dorongan yang terjadi dalam diri orang itu.

Menurut IG Wursanto dalam buku Dasar-Dasar Manajemen Personalia merumuskan “Disiplin merupakan suatu bentuk ketaatan dan pengendalian diri yang rasional, sadar penuh, tidak memaksakan perasaan sehingga tidak emosional”.

Guru sebagai tenaga professional yang bertugas menanamkan sikap mental terhadap peserta didiknya, sangat dituntut tingkat kedisiplinan yang tinggi. Secara umum masyarakat memiliki kepercayaan penuh kepada guru, bahwa ditangan guru lah anak-anaknya dapat menyerap segala ilmu pengetahun, keterampilan dan sikap. 

Dengan kepatuhan guru terhadap segala aturan yang diberlakukan di sekolah, di lembaga kependidikan, peraturan sebagai pegawai negeri, dan peraturan-peraturan lainnya, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan dapat pula meningkatkan hasil maksimal dalam perolehan prestasi siswa dengan ditandai dengan perubahan ranah kognitif, apektif, dan psikomotor siswa ke arah yang lebih baik.

Adapun bentuk implementasi dari kedisiplinan di sekolah dalam melaksanakan kinerja profesinya, guru dapat diukur dengan indikator ketaatan dalam tata tertib di sekolah sebagai berikut:
  1. Hadir di sekolah 15 ( lima ) menit sebelum pelaksanaan pemlajaran di mulai.
  2. Menandatangani daftar hadir setiap hari secara rutin.
  3. Mengatur siswa yang akan masuk kelas dengan berbaris secara teratur.
  4. Hadir dan meninggalkan sekolah tepat waktu.
  5. Melaksanakan semua tugas secara tertib, teratur, dan rutin
  6. Membuat program semester.
  7. Membuat persiapan mengajar / jurnal mengajar setiap hari.
  8. Memeriksa setiap pekerjaan atau latihan sisiwa.
  9. Menyelaisaikan adminitrasi kelas secara baik dan teratur.
  10. Tidak meninggalkan sekolah tanpa izin.
  11. Tidak merokok selama berada di lingkungan sekolah.
  12. Mengisi buku agenda Guru.
  13. Mengawasi siswa selama jam istirahat.
  14. Mencatat kehadiran siswa setiap hari.
  15. Melaksanakan 7 K.
Kriteria miniminal kedisiplinan guru berdasarkan tata tertib di atas, jika dilaksanakan dengan konsisten dan penuh tanggungjawab, maka sangat dapat dipastikan kualitas anak di sekolah tersebut akan semakin baik. Guru akan menjadi tauladan yang diidolakan anak-anak muridnya. Dan akan terciptanya siswa berkarakter sebagaimana yang diharapkan dalam Tujuan Pendidikan Nasional Indonesia.

Kamis, 29 Maret 2012

Forkohumas dan KIM Dibina

Dinas Komunikasi dan Informasi (DISKOMINFO) Kabupaten Bogor menggelar kegiatan Forum Koordinasi Kehumasan dan Kelompok Informasi Masyarakat bertempat di Ruang Serbaguna II Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Kamis (29/3).
 
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Assisten Administrasi Umum Rustandi, ia mengatakan, kegiatan pembinaan Forkohumas dan Kim ini sebagai perwujudan upaya responsif terhadap tuntutan masyarakat yang menghendaki adanya keterbukaan informasi publik dalam seluruh sektor pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Kegiatan pembinaan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan peran kelompok informasi masyarakat serta forum kehumasan di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam aspek publikasi, komunikasi dan informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akuntabel dan mudah diakses masyarakat”, ujar Rustandi.


Berita ini diambil dari http//www.bogorkab.go.id/ 

Senin, 26 Maret 2012

CARA MENYUSUN RAPBS-P TAHUN 2012

Tanggal 21, 22, dan 23 kemarin di Kecamatan Rumpin dilaksanakan sosialisasi penyusunan RAPBS-P tahun 2012-2013. Masing-masing Pool satu hari. Namun karena rumitnya cara pengisiannya, maka banyak kepala sekolah, bendahara dan operator sekolah yang hadir belum sepenuhnya faham. Banyak yang bertanya pada saya tentang beberapa yang belum mereka fahami itu, akhirnya demi membantu para kepala sekolah, bendahara dan operator sekolah dalam penyusunan RAPBS- tersebut, saya mencoba menjelaskan tahap demi tahapannya, sesuai dari pengetahuan saya hasil mengikuti sosialisasi tersebut.

1.      Siapkan file RAPBS tahun 2011-2012 yang sudah d—SPJ-kan sampai Triwulan 4 (Oktober-Desember) dan Bos Prov.
2.      Siapkan kode sekolah.
3.      Siapkan Copy master RAPBS-P yang baru.




4.      Gunakan Sitem microsoff office acces2003
5.      Klik copy master dua kali, atau klik kanan open.
6.      Klik open
7.      Pilih sekolah, beri tanda centang di kotak depan nama sekolah, enter, kemudian masukkan kode sekolah. Blog kode sekolah gunukan tombol CTRL + C, masuk ke isian kode sekolah klik proses












8.      Klik RKAS dan klik di Isi Awal RKAS yang ada di atas sudut kiri fom. Pilih impor dari RKAS-P tahun lalu (Juli-Des). Akan muncul kota kecil yang ada tulisannya cari klik tulisan cari, kemudian pilih file RAPBS yang akan di-impor, kemudian klik OK.
9.      Klik penerimaan, klik rincian mulai dari “Sisa tahun lalu” Rutin Gajih PNS” dan lain-lain, lakukan pengisian “jenis penerimaan” dengan meng-klik di kota depan dekat uraian penerimaannya, sesuaikan jenis penerimaannya. Lakukan itu semua pada jenis penerimaan yang ada di sekolah anda.Setelah selesai silahkan ke luar dari fom tersebut dengan mengklik tanda silang merah di sudut kanan fom.
10.  Klik penggunaan, dengan tanpa mengubah uraian, volume dan nominal, isi jenis kegiatan sesuaikan dengan uraiannya. Buka satu persatu jenis penerimaanya, dan klik rinciannya.
11.  Setelah selesai semua, klik RKAS-P, dan klik Isi Awal RKAS yang ada di sudut kiri atas, pilih RKAS-P dan akan muncul tulisan “buat draf baru” klik tulisan tersebut.
12.  Klik penerimaan, lakukan perubahan khusus tw 6, 3, dan 4 saja.
a.       Sisa tahun lalu disesuaikan dengan saldo rekening
b.      Rutin gajih PNS di sesuaikan dengan slip gajih PNS paling akhir. Jumlah semua gajih PNS dari guru PNS yang ada kemudian bagi sejumlah guru, masukkan dalam harga satuan. Volumenya buat 6 bln
c.       Gajih ke 13, jumlah gajih seluruh guru PNS di slip gajin tersebut masukkan seluruhnya ke harga satuan dan tw-nya ganti jadi tw 4, volumenya 1 th.
d.      BOS pusat. Ganti jumlah siswa TW 6 (3 dan 4) sesuaikan dengan jumlah siswa sekarang, nilai satuannya jadi 145.000. volumenya 6 bulan
e.       BOS prov, sesuaikan jumlah siswa.
f.       BOS Kabupaten, adakan perubahan di uang kespek menjadi 300.000 PNS dan Honorer.
g.      Dana Dekonsentrasi copy dengan cara; klik kotak hujung kiri depan uraian, control C, pindahkan kursor ke kotak paling bawah, klik kotak paling kirinya, control V. sebanyak lima kali.
h.      Untuk copi yang pertama jumlah siswa disesuaikan harga satuan tetap
i.        Untuk copi kedua jumlah siswa disesuaikan dengan kuwota, harga satuan 450.000
j.        Untuk copi ke tiga jumlah siswa sesuaikan dengan kuwota, harga satuan 225.000
k.      Semua kode tw diubah menjadi tw 4
l.        Keluar dari fom ini.
13.  Klik pengeluaran, lakukan perubahan:
a.       Ubah yang mempunyai kode sumber dana 31, TW 5, menjadi dua TW. Copy gunakan control C dan paste kan di bawahnya dengan control V. Copy pertama jadi TW 1 dan copy ke dua jadi TW 2. Volumenya dibagi dua. Kalau volumenya 6, maka TW 1 jadi 3, TW 2 jadi 3 volumenya.
b.      Semua kode 31 tw 2, baik yang awalnya memang sudah tw 2, maupun hasil perubahan dari tw 5, ganti kode sumber dananya dengan kode 10 (Sisa Tahun Lalu)
c.       Lakukan perubahan itu dengan membuka satu persatu form dan mengklik rinsiannya.
d.      Setelelah selesai semua, keluar dari fom ini, dan periksa balans. Pasti pada Sisa Tahun lalu tw 2- berwarna merah. Dan pada BOS Pusat Akan berwarna hitam.
e.     Keluar dari periksa balan. Kembali klik penerimaan. Klik rincian BOS pusat. Kode TW 5 bagi dua. Copy dengan control C dan paste dengan control V di bagian paling bawah. Copy pertama jadi tw 1 dan copy ke 2 jadi tw 2. Ubah volumenya di tw 1 dan 2 perubahan jadi 3. Kode sumber dana khusus tw 2 ganti dengan kode 10.
f.    Kembali periksa balans. Jika pada kota balans sisa tahun lalu masih ada sisa dengan nominal berwarna hitam, rencanakan dipengeluaran sejumlah nominal yang tertera.
g.      Periksa balans BOS pusat, kalau sudah benar maka akan nol di tw 2. Sedangkan tw 3, 4 akan tertera sejumlah nominal berawarna hitam.
h.    Realisasikan tw 3 dan 4 dengan membuka fom pengeluaran, klik rincian masing-masing rencana pengeluaran.
i.     Jika rencana pengeluaran yang sudah ada tidak akan dipakai, ganti volume dengan nol (0). Jika akan menambah gunakan kotak paling bawah.
j.     Selalu periksa balans, hingga hasilnya nol (atau kalau mau dibuat saldo di tw 3, tw 4-nya harus merah sejumlah saldo tw 3)
k.      Lakukan juga perubahan untuk tw 4, hingga periksa balans semuanya no (0)
14. Lakukan perubahan pada pengeluaran gajih PNS, BOS Prov, BOS Kabupaten dan Dana Dekonsetrasi, sesuaikan dengan penerimaannya.
15.  Periksa balans sisa tahun lalu (0) semua Bos Pusat (0) semua, Gaji Rutin PNS (0) semua, Bos Pro (0) semua dan Dana Dekonsentrasi (0) semua.
16. Laku perubahan data sekolah dengan klik data sekolah. Sesuaikan semuanya dengan mengubah manual di fom tersebut. Jumlah siswa, nomor rekening, tanggal perubahan RAPBS, dll.
17. Setelah selesai, keluar dari fom ini. Lalu klik tombil penggunaan, di sudur kiri atas ada tulisan kecil RKAS, klik dan prins semua yang tertera dalam tombol pilihan di situ masing-masing dua lembar. Kalau ingin ada arsip di sekolah prins tiga lembar. Jilid, dua berkas di bawa ke kantor UPTK, serahkan ke Bapak Sarmili.

Terima kasih, moga bermanfaat.