Selasa, 29 Mei 2012

Penyelesaian Honorer K II Menurut Badan Kepegawaian Negara

Menurut berita yang dilansir sepenuhnya dari BKn hari Senin 28 Mei 2012 kemarin dijelaskan bahwa……”Jakarta-Humas BKN, Penyelesaian permasalahan tenaga honorer kategori dua (K II) dilakukan setelah tenaga honorer kategori satu (KI) tuntas serta terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terbaru tentang tenaga honorer. Untuk itu,  instansi pemerintah  di pusat dan daerah harus melakukan pendataan tenaga honorer K II di unit kerjanya serta melaporkannya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Humas Tumpak Hutabarat ketika menerima rombongan DPRD  Kabupaten Meranti yang melakukan audiensi di lantai 1 gedung I BKN Pusat Jakarta, Jumat (25/5).”

“Tumpak Hutabarat lebih lanjut menjelaskan bahwa pengangkatan tenaga honorer K II menjadi CPNS berdasarkan kebutuhan pegawai di instansi yang ada, dengan tetap mempertimbangkan aspek keuangan negara. “Jadi, tidak semua honorer K II diangkat menjadi CPNS,” ungkap Tumpak Hutabarat.”


Selasa, 15 Mei 2012

Kelanjutan Tentang Tenaga Honorer Katagori 2


Dilansir dari berbagai berita di media masa dan berbagai sumber dari dunia maya, Saat ini proses perekaman data tenaga honorer kategori 2 sudah hampir selesai. Banyak BKD di daerah yang sudah menyelesaikannya dan datanya sudah dikirim ke bkn. Saat ini "bola" ada ditangan pemerintah pusat, mau dibawa kemana tenaga honorer kategori 2 yang menurut data awal sementara jumlahnya sekitar 630 ribu orang. Apakah akan dilakukan pengangkatan menjadi pns atau tidak.

Adalah menjadi sebuah kepantasan apabila tenaga honorer kategori 2 sendiri  berharap mereka semua dapat diangkat menjadi pns tanpa harus melalui tahapan seleksi ataupun uji kompetensi. Mereka sangat mengharapkan proses pengangkatannya semulus "seniornya" tenaga honorer kategori 1 yang tanpa harus melalui tahapan seleksi. Alasannya karena mereka sama pengabdiannya terhadap pemerintah, yang membedakan hanyalah sumber pembiayaanya saja.

Sementara itu sikap pemerintah terkait tenaga honorer kategori 2 seperti yang banyak dimuat dalam berbagai media massa mengisyaratkan akan adanya uji kompetensi dasar antar sesama tenaga honorer kategori 2. Konon kabarnya kuota untuk tenaga honorer kategori 2 adalah 30% dari tenaga honorer kategori 2, jumlahnya kira-kira 180 ribu orang. Meskipun begitu, tahapan seleksi ini belumlah menjadi keputusan final. Karena hingga sekarang rancangan peraturan pemerintah tentang pengangkatan tenaga honorer baik kategori 1 ataupun 2 tak kunjung disahkan karena masih mengalami beberapa perubahan untuk penyempurnaan disesuaikan dengan kondisi aktual terakhir tenaga honorer yang ada baik jumlah, masa kerja, pendidikan, jenis pekerjaan dan lain ssebagainya. Apalagi tenaga honorer kategori 2 masih harus diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah pusat. Rasanya proses pengangkatan tenaga honorer kategori 2 untuk dapat menjadi pns masih harus melalui perjalanan yang panjang dan dinamis.

Menurut kabar terbaru yang penulis baca banyak pejabat di daerah yang takut terkena sangsi karena mendaftarkan tenaga honorer “siluman”, oleh karena itu banyak pejabat di daerah langsung mengurangi sendiri tenaga honorer kategori 2 yang bermasalah. Mereka takut terlibat masalah seperti yang terjadi saat uji public pada tenaga honorer kategori 1. Dengan adanya kejadian ini maka jumlah tenaga honorer kategori 2 yang masuk ke BKN diperkirakan berkurang hamper separuhnya. Jikia hal ini benar maka semakin dekat saja tenaga honorer kategori 2 untuk dapat diangkat menjadi PNS, ataupun jika ada uji kompetensi, maka peluangnya adalah 50 : 50. Semoga harapan para tenaga honorer kategori 2 untuk dapat diangkat menjadi PNS dapat berjalan dengan mulus, saya sendiri berharap semua tenaga honorer kategori 2 yang memenuhi syarat dapat diangkat semua menjadi PNS tanpa kecuali.

Kamis, 10 Mei 2012

RY: Jangan Biarkan Anak Kita Putus Sekolah


Mengutip sepenuhnya dari Web Resmi Kabupaten Bogor, bahwa...... 

Bupati Bogor Rachmat Yasin tegaskan, jangan pernah berhentikan anak kita bersekolah mumpung sekolah gratis dan nanti akan gratis hingga tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Ungkapan tersebut dilontarkan RY saat pimpin rapat minggon keliling (boling) di PT.Holcim Indonesia Tbk Desa Narogong Kecamatan Klapanunggal (9/5).

"Saya memimpin Kabupaten Bogor untuk merubah nasib masyarakat menjadi lebih baik. Intinya kesejahteraan ini harus meningkat, dan yang paling penting untuk masyarakat adalah masalah pendidikan. Kalau ada sekolah yang mencoba mempersulit anak-anak kita langsung laporkan ke Bupati", tandas RY. 

Kemudian RY memaparkan, perlakuan di dunia masih tidak adil. Masih ada perbedaan perlakuan antara sekolah swasta dan negeri, yang paling terlihat adalah antara sekolah agama dengan sekolah umum. Sebetulnya mau umum atau swasta adalah tanggung jawab Bupati. 



Sabtu, 05 Mei 2012

Petunjuk Singkat Cara Pengisian Lembar Koreksi Data (LKD) Bagi (PTK) Se Kabupaten Bogor.


Dalam rangka pemutahirabn NUPTK  bagi tenaga kependidikan TK, SD, SMP, SMA dan SMK  se Kabupaten Bogor, yang berdasarkan surat Edaran Nomor 800/844 dengan isi surat di bawah ini…….



Bapak/Ibu akan menerima Lembar Koreksi Data (LKD)  dari UPTK Kecamatan masing-masing. Sekilas saya akan berikan beberapa catatan khusus dalam pengisian LKD tersebut, yaiyu :
Pastikan anda merndapatkan LKD dari UPTK Kecamatan masing-masing (Bukan dari instansi lain)
  • Koreksi data anda yang tertera dalam LKD, jika terdapat kesalahan  coret item yang dikoreksi dan catat/tulis perubahannya.
  • Setiap item yang diperbaiki harus dilampiri bukti fisik pendudkung jika tidak, hanya akan diaktivasikan tanpa dimutahirkan
  • Jika anda belum mendapatkan LKD, hubungi operator UPTK Kecamatan masing-masing secepatnya.
  • LKD hanya diberikan kepada PTK yang berkedudukan pada sekolah induk dimana PTK tersebut bertugas..
Catatan :
  • Proses pemutahiran data PTK ini, hanya diperuntukan bagi PTK yang berada di sekolah binaan kemendikbud. Sementara sekolah yang berada di bawah binaan kemenag belum ada penjelasan lebih lanjut.
  • Info lebih lanjut hubungi operator UPTK kecamatan masing-masing