Dilansir dari berbagai berita di media masa dan
berbagai sumber dari dunia maya, Saat ini proses perekaman data tenaga honorer
kategori 2 sudah hampir selesai. Banyak BKD di daerah yang sudah
menyelesaikannya dan datanya sudah dikirim ke bkn. Saat ini "bola"
ada ditangan pemerintah pusat, mau dibawa kemana tenaga honorer kategori 2 yang
menurut data awal sementara jumlahnya sekitar 630 ribu orang. Apakah akan
dilakukan pengangkatan menjadi pns atau tidak.
Adalah menjadi sebuah kepantasan apabila tenaga
honorer kategori 2 sendiri berharap mereka semua dapat diangkat menjadi
pns tanpa harus melalui tahapan seleksi ataupun uji kompetensi. Mereka sangat
mengharapkan proses pengangkatannya semulus "seniornya" tenaga
honorer kategori 1 yang tanpa harus melalui tahapan seleksi. Alasannya karena
mereka sama pengabdiannya terhadap pemerintah, yang membedakan hanyalah sumber
pembiayaanya saja.
Sementara itu sikap pemerintah terkait tenaga
honorer kategori 2 seperti yang banyak dimuat dalam berbagai media massa
mengisyaratkan akan adanya uji kompetensi dasar antar sesama tenaga honorer
kategori 2. Konon kabarnya kuota untuk tenaga honorer kategori 2 adalah 30%
dari tenaga honorer kategori 2, jumlahnya kira-kira 180 ribu orang. Meskipun
begitu, tahapan seleksi ini belumlah menjadi keputusan final. Karena hingga
sekarang rancangan peraturan pemerintah tentang pengangkatan tenaga honorer
baik kategori 1 ataupun 2 tak kunjung disahkan karena masih mengalami beberapa
perubahan untuk penyempurnaan disesuaikan dengan kondisi aktual terakhir tenaga
honorer yang ada baik jumlah, masa kerja, pendidikan, jenis pekerjaan dan lain
ssebagainya. Apalagi tenaga honorer kategori 2 masih harus diverifikasi dan
divalidasi oleh pemerintah pusat. Rasanya proses pengangkatan tenaga honorer
kategori 2 untuk dapat menjadi pns masih harus melalui perjalanan yang panjang
dan dinamis.
Menurut kabar terbaru yang penulis baca banyak
pejabat di daerah yang takut terkena sangsi karena mendaftarkan tenaga honorer
“siluman”, oleh karena itu banyak pejabat di daerah langsung mengurangi sendiri
tenaga honorer kategori 2 yang bermasalah. Mereka takut terlibat masalah
seperti yang terjadi saat uji public pada tenaga honorer kategori 1. Dengan
adanya kejadian ini maka jumlah tenaga honorer kategori 2 yang masuk ke BKN
diperkirakan berkurang hamper separuhnya. Jikia hal ini benar maka semakin
dekat saja tenaga honorer kategori 2 untuk dapat diangkat menjadi PNS, ataupun
jika ada uji kompetensi, maka peluangnya adalah 50 : 50. Semoga harapan para
tenaga honorer kategori 2 untuk dapat diangkat menjadi PNS dapat berjalan
dengan mulus, saya sendiri berharap semua tenaga honorer kategori 2 yang
memenuhi syarat dapat diangkat semua menjadi PNS tanpa kecuali.