Selasa, 10 April 2012

Guru Honorer Katagori II Akan Segera Didata Untuk Diangkat Menjadi PNS

Bagi guru honorer yang dalam penjaringan verifikasi data kemarin belum masuk dalam kelompok guru honorer katarogi I, jangan berkecil hati, sebab akan ada penjaringan kelompok honorer katagori II. Bedanya jika honorer katagori I yang diumumkan daftar namanya kemarin hanya perlu membuktikan bukti-bukti administrasi, sementara untuk honorer katagori II Rencananya akan diadakan tes Uji Tertulis Kompetensi Dasar.

Penulis menyampaikan hal ini karena telah ada tersdia Folmulir Data Tenaga HonorerKatagori II yang bisa diunggah lewat  http//www.bkn.go.id/  dengan sangat mudah. Folmulir ini khusus bagi guru nantinya  akan disebar oleh UPT Kurikulum Kecamatan.

Tunggu saja kabar lebih lanjut. Semoga Blog Guru Dari Rumpin ini, bisa mengabarkannya lebih lengkap dan terinci. Semoga informasi ini berguna bagi semua pembaca. Sukses selalu, dan terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme kita. Bogor akan maju, jika wargnanya terus berusaha sekuat tenaga memajukan Bogor.

Menguitip pernyataan dalam WARTAPEDIA.COM " Untuk itu ia meminta BKD dapat bekerjsama agar secepatnya mengirimkan usulan nama-nama kategori II. Sebab, data tersebut nantinya akan digunakan pihaknya  menetapkan formasi bagi tenaga honorer tersebut.

"Ini berbeda dengan honorer kategori I yang langsung diangkat tanpa tes, kategori II ini  harus mengikuti tes sesama mereka. Karena itu kami akan menetapkan formasi apa yang tersedia di 2011 sesuai data BKD," jelasnya.

Untuk kategori II, pihaknya memberikan maksimal 40 persen jatah pengangkatan dari total jatah pengangkatan PNS melalui jalur honorer . Sementara untuk pengangkatan ini  syaratnya hampir sama dengan kategori terdahulu. Di mana mereka merupakan honorer yang mengabdi di bawah 2005.

Perbedaan kategori I dan II dalam pengangkatan honorer ini hanya pada pembiayaan gaji yang diperoleh tenaga honorer. Untuk kategori I adalah mereka  yang bekerja di instansi pemerintah dan dibiayai APBN/APBD. Sedangkan kategori II tidak dibiayai APBN/APBD.